Shalat dalam Aktivitas Filantropi
Menjelaskan muṣallīn (orang yang menegakkan shalat) sebagai penggiat filantropi berarti memahami bahwa salat dalam Al-Qur'an bukan sekadar ritual gerakan tubuh, melainkan sebuah Code of Life (aturan hidup) yang menuntut aksi nyata dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi. Karakteristik filantropis ini melekat erat pada identitas mereka karena alquran mendefinisikan muṣallīn sebagai individu yang membangun peradaban tanpa eksploitasi (QS 70:22, 74:43, dan 107:4) . 1. Karakteristik Filantropi Seorang Muṣallīn Pengakuan Hak Sosial dalam Harta ( Haqqon Ma'lūm ): Seorang muṣallīn sejati sadar bahwa di dalam harta mereka terdapat bagian tertentu yang merupakan hak orang lain. Mereka tidak melihat berbagi sebagai sekadar "kedermawanan sukarela", melainkan sebagai pemenuhan kewajiban sistemis bagi mereka yang meminta maupun yang tidak mampu meminta ( sa'il wa mahrum ). Indikator Keaslian Beragama: Hal ini menegaskan bahwa orang yang mendir...